Palembang, IDN Times - Koalisi Pers Sumatra Selatan (Sumsel) berencana menggelar aksi massa lanjutan pada 11 November 2026. Aksi itu menindaklanjuti lambannya proses penanganan kekerasan jurnalis dan mahasiswa di Palembang.
Kasus pengeroyokan saat tugas jurnalistik di depan Mapolda Sumsel dinilai tak serius ditangani aparat kepolisian. Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah menilai, belum ada keterbukaan yang cukup dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana untuk menyelesaikan kasus ini.
Dalam pernyataan sikapnya, koalisi pers menyatakan enam tuntutan diantaranya mengenai keterbukaan, hingga menuntut Dewan Pers untuk turun melakukan invesitigasi independen.
"Kami meinta tranparansi dalam pemeriksaan internal. Mengimbau dan meminta transparansi atas hasil pemeriksaan terhadap Dirintel Polda Sumsel," jelas Ardhy, Selasa (3/11/2026).