Prabumulih, IDN Times - Salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makanan Bergizi Gratis) di Kecamatan Prabumulih Selatan diduga melakukan praktik illegal tapping atau pencurian gas. Kasus ini kini menjadi sorotan pemerintah daerah dan DPRD karena dinilai berpotensi merugikan pendapatan daerah.
Kasus tersebut terungkap setelah PD Petro Prabu menemukan indikasi penggunaan jaringan gas kota, tanpa meteran resmi untuk menunjang aktivitas operasional dapur SPPG tersebut. Dugaan itu langsung ditindaklanjuti pihak perusahaan daerah dengan memanggil pengelola dapur guna meminta klarifikasi sekaligus penyelesaian administrasi penggunaan gas.
