Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota Palembang berencana memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap sejumlah golongan Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas wacana kebijakan pemerintah pusat yang akan melakukan efisiensi dengan pembatasan anggaran belanja pegawai maksimal 30 persen.
"Belanja pegawai kita relatif tinggi di angka 39,6 persen. Kalau memang benar adanya efisiensi, artinya kita kelebihan 9,6 persen dan mungkin akan ada pemangkasan," ujar Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Senin (30/3/2026).
