Muara Enim, IDN Times - Tim Reskrim Polres Muara Enim menangkap seorang pria bernama Edi Friansyah (36) usai membuka lahan dengan cara membakar. Warga Ujan Mas, Muara Enim. Edi ditangkap setelah membakar tumpukan ranting dan daun untuk membuka lahan sawit di kebun karet milik orang tuanya hingga menyebabkan 2,5 hektare (ha) lahan terbakar.
"Pelaku mengakui melakukan pembakaran lahan dengan luas kurang lebih 2,5 ha. Tujuannya karena rencana ingin menanam kelapa sawit," ungkap Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP M Adrian, Jumat (11/9/2026).
