Palembang, IDN Times - Seorang anak di bawah umur berinisial MPN (12) meninggal dunia usai tersengat listrik PLN di rumahnya di Kompleks PNS Gandus, Minggu (1/11/2026). Korban diketahui tewas akibat korsleting listrik yang terjadi di rumahnya, hingga korban tak sadarkan diri sebelum dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Korban sempat dibawa ke RSUD Gandus untuk dilakukan pertolongan pertama. Namun, setelah dibawa ke RS, korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Kapolsek Gandus, AKP I Made Budhi, Senin (2/11/2026).