Palembang, IDN Times - Sebanyak 467 daerah di Indonesia saat ini mengalami keterbatasan fiskal. Kondisi tersebut mendorong pemerintah mulai mencari alternatif pembiayaan baru agar pembangunan daerah tetap berjalan di tengah berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD).
Salah satu skema yang mulai didorong ialah obligasi daerah. Instrumen itu dibahas dalam Sarasehan Kebangsaan Nasional yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia di Palembang.
"Karena itu daerah harus mulai mencari alternatif pembiayaan yang inovatif melalui creative financing, salah satunya dengan obligasi daerah," ungkap Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, Selasa (19/5/2026).
