Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
206 Nagari di Sumbar Masuk Kategori Bahaya dan Waspada Narkoba
ilustrasi narkoba (freepik.com/azerbajian)
  • BNNP Sumatra Barat mencatat 206 desa, kelurahan, dan nagari rawan narkoba berkategori bahaya dan waspada berdasarkan Indonesia Drug Report 2026.

  • Sepanjang 2025 hingga 22 Oktober 2026, BNN mengamankan puluhan tersangka serta ratusan kilogram sabu dan ganja; penyalahgunaan cairan vape dan keterbatasan rehabilitasi turut disorot.

  • Gubernur Mahyeldi meminta pengawasan hingga nagari, pemetaan jalur distribusi, penguatan data wilayah prioritas, serta sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk pencegahan dini.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Padang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat mencatat ada sebanyak 206 desa, kelurahan dan nagari yang ada di daerah tersebut yang tergolong rawan narkoba dengan kategori bahaya dan waspada.

Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNNP Sumatra Barat, Erlis, menyatakan bahwa data yang disampaikan tersebut berdasarkan Indonesia Drug Report 2026. Erli mengatakan, sepanjang 2025, tercatat 36 tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 19,1 kilogram dan ganja sebanyak 351,34 kilogram.

1. Peredaran narkoba di Sumbar

Ilustrasi narkoba (kabarbintaro)

Sementara itu, hingga 22 Oktober 2026, BNN telah mengamankan 13 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 11,8 kilogram dan ganja sebanyak 211,21 kilogram. Data tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk memperkuat strategi pemberantasan narkoba di Sumatera Barat, termasuk mengidentifikasi jalur distribusi dan wilayah yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.

Selain peredaran narkotika konvensional, BNNP Sumbar juga menyoroti tren penyalahgunaan cairan tertentu melalui rokok elektrik atau vape. Keterbatasan kapasitas fasilitas rehabilitasi bagi pengguna turut menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.

2. Harus lakukan pengawasan di tingkat terendah

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansyarullah (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, mengatakan perlu adanya pengawasan di tingkat terendah untuk mengatasi permasalahan narkoba.

"Pengawasan hingga tingkat nagari, pemetaan jalur distribusi narkotika lintas daerah, serta peningkatan kapasitas rehabilitasi bagi pengguna harus dilakukan," katanya.

Menurutnya, penanganan narkoba tersebut membutuhkan sinergi berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

“Langkah yang perlu kita kembangkan adalah sinergi,” katanya.

3. Pemda harus perkuat pendataan wilayah

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Mahteldi meminta pemerintah kabupaten/kota bersama aparat terkait memperkuat pendataan wilayah yang berpotensi menjadi jalur masuk dan peredaran narkotika.

"Pemetaan tersebut diperlukan untuk menentukan wilayah prioritas pengawasan sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar," katanya.

Menurutnya, upaya pencegahan juga harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, orang tua, dan perangkat nagari. Keterlibatan mereka dinilai penting untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini, terutama di kalangan generasi muda.

Curated For You

Editorial Team

Related Article