Padang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat mencatat ada sebanyak 206 desa, kelurahan dan nagari yang ada di daerah tersebut yang tergolong rawan narkoba dengan kategori bahaya dan waspada.
Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNNP Sumatra Barat, Erlis, menyatakan bahwa data yang disampaikan tersebut berdasarkan Indonesia Drug Report 2026. Erli mengatakan, sepanjang 2025, tercatat 36 tersangka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 19,1 kilogram dan ganja sebanyak 351,34 kilogram.
