Palembang, IDN Times - Polsek Sako Palembang meringkus dua pria berinisial JS (56) dan SP (60) terkait kasus kebakaran lahan seluas 1,5 hektar di Jalan Husin Basri Lorong Tekad, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Aksi pembakaran tersebut sempat terekam kamera warga hingga viral di media sosial.
Kejadian bermula pada Rabu (2/9/2026) pagi ketika pemilik lahan, TT (55), menyewa kedua pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas untuk membersihkan area kaplingan berukuran 50×50 meter. Sore harinya, usai membabat rumput ilalang dengan arit, JS dan SP nekat membakar tumpukan rumput tersebut memakai korek api gas demi mempercepat pekerjaan.
