Wujudkan Kota Sehat, Pemkot Padang Rencanakan Buat Perda Rokok

- Tujuan menjadi kota sehat: Pembuatan Perda rokok akan mendukung visi Fadli Amran untuk menjadikan Kota Padang sebagai kota sehat.
- Akan buat aturan secara keseluruhan: Aturan yang akan dibuat akan mengatur penggunaan rokok dan iklan rokok di Kota Padang untuk mewujudkan kota sehat.
- Belajar dari pengalaman sebelumnya: Pengalaman di Padang Panjang menunjukkan bahwa Perda rokok menjadi penilaian penting dalam menjadikan daerah sebagai kota sehat.
Padang, IDN Times - Pemerintah Kota Padang berencana akan membuat aturan terkait lokasi yang diperbolehkan untuk merokok di fasilitas umum yang ada di kota tersebut.
"Kita memang merencanakan akan membuat aturan tersebut nantinya," kata Wali Kota Padag, Fadli Amran saat diwawancarai IDN Times, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, aturan tentang rokok tersebut sangat diperlukan di Kota Bengkoang karena penamaan sebagai kota pendidikan yang ada di Indonesia.
1. Tujuan menjadi kota sehat

Menurut Fadli, visinya untuk menjadikan Kota Padang sebagai kota sehat akan sangat selaras dengan pembuatan aturan soal rokok tersebut nantinya.
"Untuk mencapai kota sehat, tentunya sudah dipastikan Perda rokok sangat diperlukan ada dan berjalan dengan sebagaimana mestinya," katanya.
Ia mengungkapkan, adanya Perda rokok akan menunjang penilaian soal kota sehat yang diimpikan oleh Fadli Amran selama masa jabatannya sebagai Wali Kota Padang.
2. Akan buat aturan secara keseluruhan

Fadli mengatakan, aturan yang akan dibuat tersebut nantinya akan mengatur tentang penggunaan rokok hingga iklan tentang rokok yang dipasang di Kota Padang.
"Yang jelas nantinya dalam aturan tersebut akan mengatur secara keseluruhan dan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan kita untuk mewujudkan kota sehat," katanya.
Menurutnya, untuk perencanaan aturan tersebut yang paling penting adalah kawasan tertib rokok dan melimitasi eksposur penggunaan rokok.
3. Belajar dari pengalaman sebelumnya

Fadli mengatakan, selama ia menjabat sebagai Wali Kota Padang Panjang pada periode sebelumnya, Perda rokok menjadi salah satu penilaian penting yang menjadi pertimbangan untuk menetapkan sebuah daerah menjadi kota sehat.
"Dengan Perda rokok, Padang Panjang berhasil menjadi kota sehat selama 7 tahun dan tentunya ada penilaian lainnya juga dalam hal tersebut," katanya.