Palembang, IDN Times - Masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) yang tergabung dalam Komite Aksi Penyelamatan Lingkungan (KAPL) mendatangi Kantor Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Jalan Kapten A Rivai Palembang. Mereka menuntut Gubernur Herman Deru menindak perusahaan perusak lingkungan.
Para pedemo mengungkapkan, banyak perusahaan yang tak memikirkan dampak lingkungan karena membuang limbah ke sungai. Padahal sungai yang sudah tercemar menjadi nyawa bagi masyarakat OKU.
"Kami meminta Gubernur segera menindaklanjuti setiap perusahaan yang melanggar aturan," ungkap Koordinator Aksi, Arki, Selasa (1/11/2022).
