Palembang, IDN Times - Seorang perempuan muda berinisial EL (20) membuat laporan ke polisi terkait tersebarnya rekaman pribadi bermuatan asusila yang disebar mantan pacarnya berinisial AS. Video korban saat tengah menyetrika pakaian dalam keadaan bugil disebar melalui media sosial, hingga membuat dirinya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, 7 Oktober 2025.
"Saya tidak tahu kalau direkamnya, waktu itu saya lagi setrika baju di kosan memang tanpa busana," ungkap korban EL, Selasa (8/10/2025).