Palembang, IDN Times - Kuasa Hukum eks Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda, Achman Taufan Soedrijo membantah kliennya terlibat dalam kasus korupsi di UTD PMI Kota Palembang. Dirinya menilai tak terlibat dalam kebijakan PMI Palembang sebagaimana dakwaan yang disampaikan dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Jadi banyak kebijakan dilakukan oleh pengurus termasuk pak Dedi. Karena ibu Fitri saat itu masih menjadi Wakil Wali Kota saat itu," ungkap Achman Taufan Soedrijo, Senin (1/10/2025).