Palembang, IDN Times - Surat Edaran Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) yang mengatur penyertaan hasil rapid test atau swab bagi warga yang keluar dan masuk Bumi Sriwijaya, ternyata berdampak pada peningkatan jumlah peserta tes di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
"Setelah dikeluarkan Surat Edaran, jumlah masyarakat yang tes mencapai 250 orang per hari, jauh dibanding sebelumnya," ungkap Team Leader Rapid Test dari Farmalab Palembang, Surya Akeni, Kamis (24/12/2020).