Empat Lawang, IDN Times - Pelaku pembunuhan ayah kandung bernama Jon Kenedi (50) dibekuk Tim Reskrim Polres Empat Lawang delapan jam setelah pembunuhan. Jon hanya bisa menangis sembari menyesali perbuatannya.
"Setelah seluruh bukti permulaan cukup, tim bergerak menangkap tersangka. Dirinya ditangkap pada hari yang sama dengan pembunuhan sekitar pukul 18.00 WIB," ungkap Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin, Senin (8/5/2023).