Tatap Muka di Sekolah Palembang Berubah Jadi 2 Kali Seminggu

Palembang, IDN Times - Penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dibatasi kembali dengan aturan kapasitas hingga 50 persen. Kebijakan tersebut menyusul beberapa siswa sekolah di Palembang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Edaran sudah dibuat dan sekolah akan kembali menerapkan PTM dengan kapasitas 50 persen selama dua kali dalam seminggu, sisanya ya daring," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto, Senin (7/2/2022).
1. Pertemuan minimal dilakukan selama dua jam

Surat Edaran pembatasan tatap muka di sekolah telah disosialisasikan ke sejumlah instansi pendidikan tingkat sekolah dasar dan menengah, dengan aturan PTM dibagi dua kelompok per kelas.
"Setiap kelas dibagi dua kelompok dengan kapasitas 50 persen atau minimal 18 orang. Untuk tingkat SD satu kali pertemuan minimal 2 hingga 3 jam, dan SMP minimal 4 jam," ujarnya.
2. Sekolah wajib setop PTM jika ada siswa positif COVID-19

Meski tetap membatasi penerapan PTM, tertib protokol kesehatan (prokes) masih menjadi priotitas utama setiap sekolah yang dipantau oleh Satgas COVID-19 Palembang.
"Kami minta satgas di sekolah aktif mengecek kasus terkonfirmasi, dan kepala satuan pendidikan wajib memberhentikan PTM sementara yang terbatas, sekurang-kurangnya 1x24 jam jika ada siswa positif," jelas dia.
3. Beberapa sekolah di Palembang tutup selama 14 hari
Zulinto menuturkan, sekolah dengan siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19 wajib menjalankan daring 100 persen dan tidak diizinkan PTM kapasitas 50 persen selama 14 hari.
"Ada beberapa sekolah yang ditemukan kasus terkonfirmasi. Kita tutup sementara selama 14 hari. Silakan sekolah mengatur teknis pembagian shift-nya dengan aturan yang ada," tandas dia.