Palembang, IDN Times - Kawasan Air Sugihan-Simpang Heran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditetapkan sebagai wilayah koridor gajah Sumatra di Sumatra Selatan (Sumsel).
Koridor gajah dimaksudkan untuk memberikan tempat yang nyaman bagi satwa tanpa perlu keluar dari kawasan hutan, atau masuk ke areal perkebunan masyarakat yang tinggal di luar kawasan.
"Penetapan koridor gajah ini untuk meminimalisir risiko konflik antara manusia dengan gajah," ungkap Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Ujang Wisnu Barata, Selasa (27/9/2022).