Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi gajah sumatra (elephas maximus sumatranus). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Palembang, IDN Times - Kawasan Air Sugihan-Simpang Heran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditetapkan sebagai wilayah koridor gajah Sumatra di Sumatra Selatan (Sumsel).

Koridor gajah dimaksudkan untuk memberikan tempat yang nyaman bagi satwa tanpa perlu keluar dari kawasan hutan, atau masuk ke areal perkebunan masyarakat yang tinggal di luar kawasan.

"Penetapan koridor gajah ini untuk meminimalisir risiko konflik antara manusia dengan gajah," ungkap Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Ujang Wisnu Barata, Selasa (27/9/2022).

1. Luas wilayah koridor gajah 263.000 hektar

Anak gajah liar betina yang terkena jerat berada di klinik pengobatan sebelum proses pengobatan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar, Aceh, Senin (15/11/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Ujang menjelaskan, wilayah koridor gajah ditentukan ada sekitar 263.000 Hektare (Ha) dari luas hamparan 600.000 Ha. Koridor gajah tersebut ditetapkan berdasar hasil pengamatan data kehadiran satwa, serta konflik dengan menerapkan metode analisis multi kriteria spasial.

"Kesepakatan ini diambil sejumlah pihak, baik masyarakat dan perusahaan. Selanjutnya memastikan koridor ini berfungsi untuk memberikan rasa nyaman terhadap satwa," ujar dia.

2. Ciptakan wilayah jelajah yang nyaman dan aman

Editorial Team

Tonton lebih seru di