Sumsel Tetapkan Koridor Gajah Sumatra Demi Mencegah Konflik Satwa

Palembang, IDN Times - Kawasan Air Sugihan-Simpang Heran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditetapkan sebagai wilayah koridor gajah Sumatra di Sumatra Selatan (Sumsel).
Koridor gajah dimaksudkan untuk memberikan tempat yang nyaman bagi satwa tanpa perlu keluar dari kawasan hutan, atau masuk ke areal perkebunan masyarakat yang tinggal di luar kawasan.
"Penetapan koridor gajah ini untuk meminimalisir risiko konflik antara manusia dengan gajah," ungkap Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Ujang Wisnu Barata, Selasa (27/9/2022).
1. Luas wilayah koridor gajah 263.000 hektar
Ujang menjelaskan, wilayah koridor gajah ditentukan ada sekitar 263.000 Hektare (Ha) dari luas hamparan 600.000 Ha. Koridor gajah tersebut ditetapkan berdasar hasil pengamatan data kehadiran satwa, serta konflik dengan menerapkan metode analisis multi kriteria spasial.
"Kesepakatan ini diambil sejumlah pihak, baik masyarakat dan perusahaan. Selanjutnya memastikan koridor ini berfungsi untuk memberikan rasa nyaman terhadap satwa," ujar dia.