Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka Ahmad Riyanto alias Ririn (35) diamankan di Polres Mura (IDN Times/istimewa)

Musi Rawas, IDN Times - Tim Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap Ahmad Riyanto alias Ririn (35), pelaku pembakaran istrinya sendiri berinisial FH (50), warga Desa Triwikaton Dusun V, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (18/1/2022) lalu.

Tersangka Ririn menjelaskan dirinya emosi ketika istrinya menanyakan uang modal berjualan sayur. Tersangka kesal karena semua uang dipegang korban, tetapi justru meminta uang lagi kepada dirinya.

"Menurut keterangan tersangka, dirinya tega membakar korban karena kekesalan terhadap korban sudah diubun-ubun. Korban yang selama ini memegang uang justru berbalik bertanya kepada tersangka," ungkap Kapolres Muda, Achmad Gusti Hartono, Jumat (21/1/2022).

1. Korban siram istrinya dengan Pertalite

Lokasi TKP pembakaran istri oleh Suami di Musi Rawas (IDN Times/istimewa)

Gertakan tersangka bukan main-main, dirinya pergi ke warung di dekat rumah untuk membeli Pertalite. Bensin tersebut dibungkus menggunakan plastik, dan langsung disiram ke tubuh korban.

"Tersangka melemparkan bensin ke tubuh korban. Karena kondisi korban berada dekat api lalu dengan mudah terbakar. Tersangka sempat melihat istrinya tersebut dilalap api sebelum melarikan diri," ujar dia.

2. Tersangka mengaku ditantang korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di