Suami Bakar Istri di Musi Rawas Dibekuk di Kebun Sayur

Musi Rawas, IDN Times - Tim Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap Ahmad Riyanto alias Ririn (35), pelaku pembakaran istrinya sendiri berinisial FH (50), warga Desa Triwikaton Dusun V, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (18/1/2022) lalu.
Tersangka Ririn menjelaskan dirinya emosi ketika istrinya menanyakan uang modal berjualan sayur. Tersangka kesal karena semua uang dipegang korban, tetapi justru meminta uang lagi kepada dirinya.
"Menurut keterangan tersangka, dirinya tega membakar korban karena kekesalan terhadap korban sudah diubun-ubun. Korban yang selama ini memegang uang justru berbalik bertanya kepada tersangka," ungkap Kapolres Muda, Achmad Gusti Hartono, Jumat (21/1/2022).
1. Korban siram istrinya dengan Pertalite
Gertakan tersangka bukan main-main, dirinya pergi ke warung di dekat rumah untuk membeli Pertalite. Bensin tersebut dibungkus menggunakan plastik, dan langsung disiram ke tubuh korban.
"Tersangka melemparkan bensin ke tubuh korban. Karena kondisi korban berada dekat api lalu dengan mudah terbakar. Tersangka sempat melihat istrinya tersebut dilalap api sebelum melarikan diri," ujar dia.