Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Andi Setiawan, tersangka kasus tindak pidana bidang Kehutanan yang saat ini ditahan Kejari Muba) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Andi Setiawan tersangka kasus tindak pidana bidang kehutanan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), harus berpikir ulang untuk maju dalam pertarungan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. 

Perkara yang menjerat anggota DPRD Muba ini membuatnya harus ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba. Kasusnya sedang ditangani Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK). 

1. Andi sempat ajukan penangguhan

(Andi Setiawan, tersangka kasus tindak pidana bidang Kehutanan yang saat ini ditahan Kejari Muba) IDN Times/Istimewa

Kasi Pidum Kejari Muba, Armien Ramdhani mengatakan, tersangka Andi sempat mengajukan penangguhan penahanan pada Selasa (18/5/2023) kemarin. 

"Hanya saja, tim JPU baik itu Kejati dan Kejari sepakat tetap menahan tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

2. Berkas perkara sudah pelimpahan tahap 2

Editorial Team

Tonton lebih seru di