(Ketua DPC PDI-P Muba, Beni Hernedi) IDN Times/Istimewa
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Muba, Beni Hernedi, mengakui jika berkas dan profil Andi sudah diserahkan ke Kejari Sekayu untuk diperiksa kembali, Rabu (17/5/2023).
"Andi Setiawan sampai saat ini adalah salah satu Bacaleg yang kita usulkan ke KPUD kemarin, tentu akan kami kaji dan lihat prosesnya hingga ada kepastian hukum," tegasnya.
Beni menegaskan, penyerahan berkas merupakan bukti kepatuhan pihaknya terhadap proses hukum. Menurutnya, Andi didampingi dan melalui kuasa hukumnya melakukan upaya hukum seperti penangguhan penahanan.
"Yang perlu ditegaskan yaitu bahwa saudara AS bukan melakukan perambahan di kawasan hutan. AS sesuai keterangannya diminta untuk membantu masyarakat desa Pangkalan Bayat untuk membuka lahan. Menurut keterangan adalah lahan masyarakat dan memiliki surat tentang asal usul tanah tersebut," bebernya.