Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsl) Herman Deru bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda), menyetujui rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang serta Prabumulih, Selasa malam (19/5). Persetujuan Perwali itu pertanda jadwal sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dua daerah mulai 21 Mei 2020.
"Paling lambat 21 Mei, PSBB sudah bisa dimulai. Dalam bentuk pelaksanaannya masih bersifat persuasif, belum hukuman. Tetapi setelah berlaku, jika ada yang melanggar ditegur secara persuasif," ujar Herman Deru dalam siaran langsung secara virtual, Selasa malam (19/5).
