OKI, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membantah kondisi di Kecamatan Mesuji, Sumatra Selatan (Sumsel), mendadak mencekam akibat konflik agraria. Menurut Sekda OKI, Husin menyebutkan, peristiwa pada 16 Desember 2021 lalu terjadi karena ada klaim terkait tanah perkebunan oleh masyarakat.
Masyarakat katanya mengklaim tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Treekreasi Margamulia (TMM) yang telah beroperasi sejak 1997. Sedangkan masyarakat mengklaim telah menempati lokasi sejak 1985, atau saat era transmigrasi terjadi. BPN bahkan sempat mengeluarkan Surat Hak Milik (SHM) sebelum akhirnya kembali dicabut.
"Desa Suka Mukti di Mesuji saat ini sudah terkendali aman dan kondusif. Mudah-mudahan situasinya akan seperti ini terus. Penertiban masyarakat yang mengklaim tanah HGU kemarin sudah dilakukan sesuai mekanisme yang sesuai," ungkap Husin, Senin (20/12/2021).