Palembang, IDN Times - Seorang siswi SMP di Palembang yang melaporkan ibu kandungnya ke pihak kepolisian, mencabut aduannya dan sepakat damai. Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, polisi telah menghentikan proses penyidikan.
"Sebelumnya laporan terkait dugaan penganiayaan ibu ke anak," kata Ngajib, Kamis (1/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu dilaporkan anak kandungnya ke polisi karena tak terima ditegur usai ketahuan pacaran. Sang ibu hubungan anaknya dengan sang pacar telah melewati batas norma.