Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi SIM C (instagram.com/maxxisid)

Intinya sih...

  • Polrestabes Palembang menunggu arahan Korlantas Polri terkait pemberlakuan SIM khusus pengendara motor gede (Moge) 250-500 cc.
  • Kapolrestabes menyatakan siap memproses pembuatan SIM C1 teknis dan fasilitas pendukung sesuai standar.
  • Kasat Lantas juga menunggu petunjuk teknis dari Korlantas Polri terkait pembuatan dan mekanisme penerbitan SIM C1.

Palembang, IDN Times -  Polrestabes Palembang segera menindaklanjuti pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus pengendara motor gede (Moge) dengan kapasitas 250 cc hingga 500 cc. SIM tersebut nantinya akan memiliki administrasi SIM C1 yang mengakomodir pengguna motor berkapastias mesin besar.

"Saat ini kami belum menerapkan pembuatan SIM C1 yang diluncurkan Korlantas Polri. Kita masih menunggu arahan lebih lanjut pembuatannya," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, Rabu (29/5/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di