Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang segera menindaklanjuti pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus pengendara motor gede (Moge) dengan kapasitas 250 cc hingga 500 cc. SIM tersebut nantinya akan memiliki administrasi SIM C1 yang mengakomodir pengguna motor berkapastias mesin besar.
"Saat ini kami belum menerapkan pembuatan SIM C1 yang diluncurkan Korlantas Polri. Kita masih menunggu arahan lebih lanjut pembuatannya," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, Rabu (29/5/2024).