Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang merencanakan penerapan sanksi bagi para pelanggar yang tidak mengikuti aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, masyarakat harus tetap displin terhadap protokol kesehatan selama PSBB diterapkan. Bagi yang tidak patuh, siap-siap pelanggar didenda atau membersihkan selokan.
"Sanksi jadi poin utama pembahasan kita saat ini. Mungkin berupa denda atau membersihkan selokan. Karena sanksinya seperti itu di tempat lain, jadi bisa saja kita akan ke arah sana," kata Dewa, Kamis (14/5).
