Seorang Pria di Sumsel Siksa Anak Tirinya Usia 1,8 Tahun Hingga Tewas

Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Seorang pria berinisial AI (27), warga Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), ditangkap polisi setelah buron karena membunuh anak tirinya dengan cara yang cukup sadis.
Korban berinisial NK berusia 1,8 tahun ditemukan meninggal dunia dan ditinggalkan di rumah kosong karena cemburu dengan istrinya. Kemarahan tersangka dilampiaskan ke korban dengan menginjak perut korban.
"Ada 17 adegan dalam reka ulang kasus pembunuhan dengan korbannya anak tiri dari tersangka berusia 1,8 tahun. Pada adegan keempat terlihat tersangka menginjak perut korban hingga kesulitan bernapas," ungkap Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda Arzuan, Rabu (15/9/2021).
1. Kepala korban ditenggelamkan ke sungai
Setelah korban disiksa dan diinjak oleh tersangka, ia menenggelamkan kepala korban ke dalam sungai yang tidak jauh dari rumah kosong itu. Tersangka kemudian membawa dan meninggalkan korban di dalam rumah kosong bersama kakaknya yang masih berusia empat tahun.
"Tersangka kabur ke Tangerang setelah mengetahui korban meninggal di sebuah rumah kosong wilayah Desa Benakat Minyak, bersama kakak perempuan korban yang masih berusia empat tahun," ungkap dia.