Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Seorang pria berinisial AI (27), warga Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), ditangkap polisi setelah buron karena membunuh anak tirinya dengan cara yang cukup sadis.
Korban berinisial NK berusia 1,8 tahun ditemukan meninggal dunia dan ditinggalkan di rumah kosong karena cemburu dengan istrinya. Kemarahan tersangka dilampiaskan ke korban dengan menginjak perut korban.
"Ada 17 adegan dalam reka ulang kasus pembunuhan dengan korbannya anak tiri dari tersangka berusia 1,8 tahun. Pada adegan keempat terlihat tersangka menginjak perut korban hingga kesulitan bernapas," ungkap Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda Arzuan, Rabu (15/9/2021).