Padang, IDN Times - Seorang pria pengangguran berinisial ME (39 tahun) ditangkap jajaran Kepolisian Resor Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar). Ia ditangkap polisi karena dilaporkan telah mencabuli 20 orang anak di bawah umur di Kabupaten Tanah Datar.
"Pelaku ditangkap beberapa waktu lalu. Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan salah satu orangtua korban," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal, Senin (5/6/2023).