Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang Bintara Polres PALI Dilaporkan Hamili Teman Wanitanya
(Seorang wanita ditemani kuasa hukumnya saat melaporkan oknum Polres PALI ke Propam Polda Sumsel) IDN Times/istimewa
  • Bripda MI menolak bertanggung jawab setelah membuat seorang wanita hamil dan melahirkan anak perempuan.
  • Hasil tes DNA menyatakan anak tersebut identik dengan Bripda MI, yang ditemui saat keduanya bertugas mengamankan arus lalu lintas.
  • Bripda MI langsung memblokir nomor WhatsApp korban setelah mengetahui kondisi hamil, dan pihak korban berharap kasus ini segera diproses oleh pihak berwajib.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Ulah seorang Bintara berpangkat Bripda berinisial MI (23) yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini tak patut ditiru. Anggota Sat Intelkam Polres PALI itu dilaporkan seorang wanita yang berstatus sebagai single parent dengan anak satu bernama Weni Suwarti (35).

Laporan tersebut dilayangkan ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel karena membuat dirinya hamil dan sudah melahirkan seorang anak perempuan berusia 11 bulan. Meski perbuatan keduanya suka sama suka, namun MI disebut menolak untuk bertanggung jawab.

1. Keduanya bertemu saat mengamankan arus lalu lintas

(Seorang wanita ditemani kuasa hukumnya saat melaporkan oknum Polres PALI ke Propam Polda Sumsel) IDN Times/istimewa

Korban Weni yang didampingi kuasa hukumnya, Suwito Winoto, mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, Rabu (20/3/2024). Suwito menjelaskan, kliennya datang kembali untuk undangan penyidik. 

"Kami juga menyampaikan hasil tes DNA yang menyatakan anak hasil hubungan gelap ini identik anak dari Bripda MI yang kami laporkan," ujar Suwito.

Ia menambahkan, kliennya kenal dengan Bripda MI saat mereka sama-sama bertugas mengamankan arus lalu lintas di Pendopo PALI pada 2023. Keduanya bertukar nomor WhatsApp dan menjadi akrab. Rupanya, Bripda MI menaruh hati dengan Weni dan sering meminta korban menginap di indekos miliknya di daerah Talang Subur, PALI.

2. Sempat berjanji bertanggung jawab, namun blokir WhatsApp

Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Weni awalnya sempat menolak dengan alasan dirinya masih mempunyai anak yang masih SD. Namun MI tak pantang menyerah dan terus mengajak Weni berhubungan badan, hingga Weni luluh dan terjadilah peristiwa tersebut.

"Saat itu klien saya dibilang jika hamil maka dia akan bertanggung jawab. Tapi ternyata tidak ditepati," jelasnya.

Setelah mengetahui korban dalam kondisi hamil, Bripda MI langsung memblokir nomor WhatApss korban dan menolak untuk bertanggung jawab. Pihak korban berharap Kapolda Sumsel memerintahkan anak buahnya segera memproses kasus yang dilakukan oknum Polri tersebut.  

"Kerugian materil dan imateril akibat kejadian ini jelas dialami oleh klien kami, dan harus menghidupi anaknya anak dari hasil hubungan gelap dengan oknum polisi tersebut, sampai berutang ratusan juta Rupiah ke rentenir," ungkap Suwito.

3. Polda Sumsel masih tunggu hasil pemeriksaan oknum polisi

ilustrasi polisi (unsplash.com/King's Church International)

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Sunarto, saat dikonfirmasi terkait laporan oknum tersebut menegaskan pihaknya akan tetap menunggu hasil pemeriksaan lebih dulu.

"Sesuai instruksi Pak Kapolda, kita tidak akan melindungi apabila ada oknum personel Polri yang melakukan tindak pelanggaran hukum. Terkait kedua kasus tersebut, kita nantikan hasil pemeriksaannya dulu seperti apa," ucap Sunarto.

Editorial Team

Related Article