Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan menangkap buronan pegawai bank plat merah di Musi Banyuasin (Muba) berinisial YE. Tersangka diketahui buron hampir delapan bulan atas dugaan kredit usaha rakyat (KUR) fiktif tahun 2022-2023.
"Dirinya ditangkap di kawasan Kebun Bunga Palembang setelah diketahui buron sejak Oktober 2024," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (21/5/2025).