Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menetapkan jadwal pendidikan dan belajar mengajar tahun 2020 berakhir 18 Desember dengan pembagian rapor semester ganjil. Siswa sekolah pun akan diliburkan mulai 21 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
"Siswa belajar kembali tanggal 4 Januari 202, tapi belum tahu apakah tatap muka secara langsung atau tetap belajar dalam jaringan (daring) di rumah," ujar Kepala Bidang SD Disdik Palembang, Juita, Rabu (9/12/2020).