Palembang, IDN Times - Ribuan warga binaan yang ada di berbagai Lapas, Rutan, dan LPKA yang tersebar di berbagai daerah di Sumsel. Pasalnya, di momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H, warga binaan yang beragama Hindu dan Islam mendapatkan remisi khusus terkait dengan perbuatan baik warga binaan selama menjalani masa hukuman.
Untuk remisi khusus Hari Raya Nyepi, sebanyak tujuh warga binaan tersebut mendapatkan remisi khusus (RK) I selama satu bulan sebanyak enam orang dan RK I selama dua bulan ada satu orang.
Kemudian terbanyak yang menerima remisi tersebut berada di Lapas Kelas IIB Baturaja, Lapas Kelas II B Martapura, dan Lapas Kelas IIB Kayuagung dengan masing-masing dua warga binaan dan seorang lagi berada di Lapas Kelas I Palembang. Terdiri dari empat warga binaan tersandung kasus narkoba dan tiga lainnya kasus pidana umum.