Palembang, IDN Times - Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB atau 12 jam dengan 43 pertanyaan, akhirnya Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar, resmi ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, Selasa (14/1) malam.
Penahanan Johan ini terkait dugaan kasus mark up lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kelurahan Kemelak Bindun Langit Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU, saat Johan masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.
"Benar sejak pagi tadi di periksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Hingga malam ini pemeriksaan terus berlanjut," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarkat, Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (14/1).