Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

OKU, IDN Times - Nasib malang dialami DM (15), warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). DM menjadi korban pemerkosaan oleh sepupunya bernama Sapri (25).

Korban sempat takut melapor karena masih ada hubungan keluarga, namun pelaku akhirnya ditangkap aparat Unit PPA Satuan Reskrim Polres OKU, Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya.

1. Korban berteman dekat dengan adik pelaku

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, tindak asusila itu terjadi pada November 2022 lalu, diawali saat korban menumpang tidur di rumah keluarga pelaku Sapri.

“Korban sudah beberapa kali menginap di sana. Adik perempuan pelaku berteman dengan korban, jadi ia diminta menemani,” ujar Syafaruddin, Jumat (10/2/2023).

2. Pelaku diam-diam menyelinap ke kamar korban

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Namun pada malam itu sekitar pukul 23.00 WIB, korban sedang tidur di sebuah kamar dan diam-diam pelaku menyelinap masuk. Ia langsung membekap mulut korban disertai kata-kata ancaman. 

“Pelaku menyuruh korban agar tidak berteriak, atau kakak korban akan menerima akibatnya," jelasnya.

Pada malam itu juga, pelaku menodai sepupunya. Karena ketagihan, pelaku berusaha memerkosa korban lagi pada malam berikutnya. Ketika tidak berhasil, korban yang ketakutan langsung pulang ke rumah pagi harinya.

“Korban awalnya tidak berani melapor kepada orangtuanya. Tapi, perilaku korban kemudian berubah jadi pendiam sehingga orangtuanya jadi curiga,” ungkapnya.

3. Pelaku diancam dengan pasal perlindungan anak

Ilustrasi kejahatan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Begitu korban bercerita jujur, orangtuanya terkejut dan tidak terima. Akhirnya pada Januari 2023, pelaku dilaporkan orangtuanya ke Polres OKU. 

"Dari pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum, petugas kita akhirnya menciduk pelaku Sapri. Dia dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak,” tutupnya.

Editorial Team