Palembang, IDN Times - Realisasi pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) pada 17 Juli 2023 telah mencapai 54,86 persen, atau Rp2,27 triliun dari target Rp4,14 triliun hingga akhir tahun.
Pencapaian ini dinilai terbantu oleh antusias masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan beberapa pajak hingga 23 Desember 2023.
"Kami mengajak masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak beberapa tahun terakhir, segera memanfaatkan program pemutihan yang membebaskan sanksi administratif dan denda," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Neng Muhaibah, Kamis (27/7/2023).
