Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tahap kedua, dengan membuka rumah ibadah seperti masjid. Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo pun mengawalinya secara simbolis dengan salat berjemaah di salah satu masjid di Plaju, Rabu (3/6).
"Alhamudilillah, meski tidak direncanakan di sini (salat di masjid Plaju) dan mestinya di Masjid Agung, tapi syukur jemaah telah mengindahkan (protokol kesehatan)," kata Harnojoyo.
Harnojoyo sempat dijadwalkan salat berjemaah di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Namun saat memasuki salat Zuhur, ia dan rombongan telat dan masih dalam perjalanan hingga memutuskan melaksanakan salat di daerah Plaju.