Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru bersama jajaran Wali Kota Palembang dan Prabumulih, mengumumkan rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Didampingi Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya, Deru memastikan PSBB bisa dilakukan setelah lebaran. Sebab beberapa hal perlu dilakukan oleh Palembang dan Prabumulih, seperti membuat dasar hukum hingga sosialisasi ke masyarakat.
"Wali Kota Palembang dan Prabumulih paling lambat mengirimkan Perwali-nya pada 20 Mei nanti. Setelah saya tandatangani, minimal lima hari setelahnya mulai sosialisasi. Sehingga H+2 lebaran bisa dilaksanakan," kata Deru, Rabu (13/5).
