Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus. Kebijakan itu dilakukan sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 28 tahun 2021.
"Pak Wali Kota (Harnojoyo) sudah menandatangani Surat Edaran PPKM perpanjangan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (3/8/2021).