Wali Santri Gontor Minta Keadilan Karena Anaknya Tutup Usia Tak Wajar (IDN Times/Instagram Soimah)
Pihak ponpes juga meminta maaf jika dalam pemulangan jenazah korban ke Palembang mengalami masalah, khususnya soal tertutupnya informasi mengenai penyebab kematian korban. Noor menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti dan menghukum pihak yang terlibat penganiayaan.
“Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dalam menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan mengantarkan mereka kepada orangtua masing-masing. Pada prinsipnya, kami Pondok Modern Darussalam Gontor tidak mentoleransi segala kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” jelas dia.
Noor menegaskan, pihaknya siap mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum. Pihak pondok juga akan terus berkomunikasi secara intens dengan keluarga di Palembang.