Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres OKU Buka Penitipan Barang dan Kendaraan selama Mudik Lebaran

ilustrasi perjalanan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi perjalanan (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) membuka layanan penitipan barang berharga dan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran tahun ini.
  • Penitipan dilakukan di Polres OKU atau Polsek terdekat, dengan pendataan dan pembuatan berita acara penyerahan barang untuk memantau daerah yang paling banyak ditinggalkan pemiliknya.
  • Polres Musi Banyuasin (Muba) juga memberikan fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi warga yang merasa kurang aman meninggalkannya di rumah saat mudik Lebaran 2025.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Untuk memberikan kenyamanan bagi para pemudik selama lebaran, Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), kini membuka layanan penitipan barang berharga maupun kendaraan bagi warga setempat yang hendak pulang ke kampung halamannya.

Layanan penitipan barang berharga dan kendaraan tersebut guna menghindari tindak kejahatan saat pemilik rumah meninggalkan kediamannya untuk mudik Lebaran tahun ini.

1. Penitipan dipusatkan di Kantor Polres OKU atau Polsek terdekat

Ilustrasi Roadtrip (Mudik) (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Roadtrip (Mudik) (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengatakan, pihaknya mempersilahkan bagi warga yang ingin mudik untuk menitipkan barang berharga maupun kendaraan di Polres atau di Polsek jajarannya secara gratis.

"Penitipan kami pusatkan di Kantor Polres OKU atau di Polsek terdekat. Ada fasilitas atau tempat khusus penitipan barang warga yang akan mudik selama tujuh hari menjelang dan sesudah lebaran," ujarnya Selasa (25/3/2025).

2. Polisi akan berpatroli di wilayah yang ditinggal mudik

ilustrasi mudik (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi mudik (IDN Times/Aditya Pratama)

Bagi masyarakat yang akan menitipkan barang, cukup membawa barang berharga maupun kendaraan serta menunjukkan bukti kepemilikan dan selanjutnya akan dilakukan pendataan. Barang yang dititipkan akan dibuatkan berita acara penyerahan barang, termasuk jenis barang yang dititipkan di Polres maupun di Polsek.

"Manfaat dari penitipan barang tersebut adalah polisi dapat mengetahui tempat atau wilayah mana yang paling benyak ditinggalkan pemiliknya untuk mudik kemudian polisi akan berpatroli memantau daerah tersebut," terangnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar melapor ke ketua RT maupun RW setempat sebelum meninggalkan rumah supaya rumah kosong yang ditinggal mudik lebaran bisa didata guna diawasi.

"Paling penting harus memastikan rumah sudah terkunci sebelum memulai perjalanan mudik ke kampung halaman," imbaunya.

3. Polres Muba juga buka layanan penitipan kendaraan

ilustrasi mudik (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi mudik (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain Polres OKU, rupanya Polres Musi Banyuasin (Muba) juga memberikan fasilitas penitipan kendaraan gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran 2025. Masyarakat yang merasa kurang aman meninggalkan motornya di rumah dapat menitipkannya di Polsek terdekat tanpa dipungut biaya.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho memastikan bahwa seluruh Polsek di wilayah Muba siap menerima kendaraan warga yang hendak mudik. 

"Selama mudik warga boleh menitipkan kendaraan ke Polsek jika merasa kurang aman menyimpannya di rumah saat mudik Lebaran tahun ini. Kami sudah instruksikan kepada jajaran agar menerima dan menjaga kendaraan milik masyarakat,” ujar Listiono.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us