Ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)
Ia menambahkan, hasil pengembangan didapatkan bahwa pemalsuan bahan bakar ini didukung oleh pelaku lainnya bernama Effendi (45) di Desa Beti, Kecamatan Indralaya Selatan.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sedikitnya 80 jerigen plastik berbagai ukuran yang sebagian berisi BBM sulingan tradisional. Sedangkan sisanya berisi Pertalite palsu.
Barang bukti lainnya dua buah toren kosong kapasitas 1.000 liter, sebuah drum kosong dan instalasi berupa pipa untuk pengolahan BBM palsu.
"Ada juga mobil pikap yang digunakan para pelaku untuk mendistribusikan bahan mentah ke tempat pembuatan BBM palsu. Kemudian mobil pribadi untuk mengantar barang ke konsumen. Ini tujuannya agar tidak dicurigai," bebernya.