Ogan Komering Ilir, IDN Times - Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI) menutup kasus kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik OKI Pulp and Papers Mils pada 16 Mei 2024 silam. Penyidik memastikan kasus tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana meski ada korban meninggal dunia yang menimpa Ari Prabowo (26).
"Kalau tidak ada peristiwa pidana, kita tidak bisa lanjut. Jika peristiwa tersebut ada pidana baru kita bisa lanjutkan penyidikan," ungkap Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, Selasa (11/6/2024).