Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang meringkus 42 orang bandar dan kurir jaringan narkotika di Palembang. Penangkapan ini dilakukan dalam operasi yang digelar selama satu bulan terakhir.
Dari tangan para pelaku, tim Reskrim Narkoba menyita barang bukti sabu seberat 230,08 gram, 185,25 butir ekstasi, dan 704,64 gram ganja.
"Dengan hasil satu bulan ini akan menjadi bahan evaluasi kinerja kita ke depannya, mengingat para pelaku merupakan jaringan," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry, Kamis (18/11/2021).
