OKU Selatan, IDN Times - Polres OKU Selatan menangkap empat orang dalam kasus pembuatan surat antigen palsu. Keempat tersangka merupakan sindikat yang menjalankan aksinya selama satu bulan lebih, namun baru terungkap pada September 2021.
Sindikat ini bekerja mencari masyarakat khususnya penumpang travel yang akan bepergian ke luar kota. Mereka menawarkan surat antigen agar para penumpang tidak kesulitan saat berpindah wilayah.
"Kami sudah lakukan jual beli antigen palsu ini sejak Agustus lalu. Satu surat antigen palsu di jual Rp100.000, jadi per orang mendapatkan Rp25.000," ungkap tersangka R, eks honorer sebuah puskesmas di Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selasan, Sumsel, Selasa (14/9/2021).