Palembang, IDN Times - Dalam dua pekan terakhir di Juni, Polda Sumateta Selatan (Sumsel) beserta jajaran Polres di enam kabupaten dan kota berhasil mengungkap 53 kasus narkoba berbagai jenis. Seperti sabu, ganja dan pil ekstasi.
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, kepolisian mengamankan 66 orang pemakai dan pengedar narkotika dari jumlah kasus tersebut. "Jajaran berhasil mengamankan sabu seberat 639,94 gram, ganja 79,51 gram dan ekstasi sebanyak 73 butir," ujar Supriadi melalui keterangan pers, Senin (15/6).