Palembang, IDN Times - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek lokasi penambangan minyak ilegal milik PT Madhucon Indonesia di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dua orang pelaku pengeboran bernama Rudi Hartono dan Abdul Gofar, sudah diamankan dan dibawa ke Polres Muba untuk diperiksa, Rabu (19/4/2023).
"Tim mendapat laporan masih ada aktivitas penambangan dan bergerak untuk melakukan penangkapan," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Kamis (20/4/2023).