Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menangkap empat orang pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar 16 Ilir, Simpang Air Mancur, dan Monpera Palembang. Penangkapan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas Polda Sumsel dalam menertibkan kasus premanisme yang tak kunjung teratasi.
"Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku pungli dan premanisme. Kegiatan ini merupakan bentuk tindakan preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Jumat (31/10/2025).
