Polda Sumsel Tangkap 4 Pelaku Pungli dan Premanisme di Palembang

- Polda Sumsel menangkap 4 pelaku pungli di Palembang
- Polisi menyita uang tunai senilai Rp94.500 dari para pelaku
- Keempat pelaku langsung diproses hukum dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menangkap empat orang pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar 16 Ilir, Simpang Air Mancur, dan Monpera Palembang. Penangkapan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas Polda Sumsel dalam menertibkan kasus premanisme yang tak kunjung teratasi.
"Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku pungli dan premanisme. Kegiatan ini merupakan bentuk tindakan preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Jumat (31/10/2025).
1. Polisi sita alat bukti terkait pungli

Keempat pelaku yang ditangkap diketahui berinisian N ( (22), G (54), IG (41), dan MN (27). Dari tangan mereka, disita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp94.500 yang diduga hasil pungutan liar dari parkir dibeberapa kawasan di pusat kota Palembang.
"Usai ditangkap para pelaku langsung dibawa dan diperiksa di Polda Sumsel," jelas dia.
2. Para pelaku langsung disidang Tipiring

Menurut Nandang, usai menjalani pemeriksaan keempat pelaku langsung diproses secara hukum. Keempatnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk menjalani tindak pidana ringan (tipiring), Jumat (31/10/2025).
"Kita ingin menekan angka kriminalitas jalanan, pungli dan premanisme di ruang publik," jelas dia.
3. Polda Sumsel gelar Operasi Sikat Musi buru premanisme jalanan

Nandang mengingatkan para pelaku kejahatan jalanan agar segera menghentikan aksinya. Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 yang digelar oleh Polda Sumsel.



















