Palembang, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Selatan melayangkan surat pemanggilan terhadap dokter RSUD Bari Palembang. Pemanggilan untuk menyelidiki kasus dugaan malpraktik yang dilakukan seorang dokter sebagai terlapor.
"Kita sudah layangkan surat kedua. Dalam pemanggilan pertama, pihak manajemen RS meminta waktu untuk memenuhi panggilan," ungkap Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, Selasa (21/3/2023).