Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan membuka posko pengaduan bagi korban pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren di Ogan Ilir (Ponpes OI).

Posko tersebut menindaklanjuti aduan 12 siswa Ponpes yang dicabuli oleh seorang pengasuh sekaligus guru di ponpes tersebut.

"Kami sangat mengimbau orangtua yang ingin mengadukan, apabila mengetahui atau mencurigai anaknya ikut menjadi korban, jangan takut untuk melapor," ungkap Dirkrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Hisar Sialagan, Rabu (15/9/2021).

1. Polda minta orangtua berani melaporkan pelaku

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hisar menjelaskan, korban yang tidak lain adalah anak di bawah umur akan dilindungi oleh polisi. Pihaknya memastikan melindungi identitas korban dan memberi pendampingan.

Posko ini sudah dibuka oleh Polda Sumsel sejak 13 September lalu, atau saat salah satu korban melaporkan kejadian. "Tidak usah takut, identitas korban akan kami lindungi," jelas dia.

2. Awal mula kasus terungkap

Editorial Team

Tonton lebih seru di