Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan membuka posko pengaduan bagi korban pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren di Ogan Ilir (Ponpes OI).
Posko tersebut menindaklanjuti aduan 12 siswa Ponpes yang dicabuli oleh seorang pengasuh sekaligus guru di ponpes tersebut.
"Kami sangat mengimbau orangtua yang ingin mengadukan, apabila mengetahui atau mencurigai anaknya ikut menjadi korban, jangan takut untuk melapor," ungkap Dirkrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Hisar Sialagan, Rabu (15/9/2021).