Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Sumsel Akan Panggil Terduga Pelaku Penganiayaan UIN Palembang

Foto korban memegang surat pernyataan diminta mengakui telah menyebar hoaks (Dok: Istimewa)
Foto korban memegang surat pernyataan diminta mengakui telah menyebar hoaks (Dok: Istimewa)

Palembang, IDN Times - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sudah memeriksa korban kekerasan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berinisial ALP (19). Korban diperiksa terkait laporannya mengenai dugaan kekerasan oleh senior saat kegiatan Pendidikan Dasar UKMK Litbang akhir September 2022 kemarin.

"Ada sekitar 16 pertanyaan kepada korban. Pertanyaan itu diberikan penyidik dan dijawab oleh korban," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Selasa (11/10/2022).

1. Polisi cecar korban 16 pertanyaan

Kuasa hukum korban bersama pihak keluarga melapor ke Polda Sumsel (Dok: istimewa)
Kuasa hukum korban bersama pihak keluarga melapor ke Polda Sumsel (Dok: istimewa)

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik langsung meminta keterangan korban untuk melengkapi berkas laporan. Setelah memeriksa korban, penyidik bakal memanggil terlapor yang diduga sebagai pelaku.

"Kami akan dalami lagi keterangan korban, dan selanjutnya akan memeriksa terlapor," ujar dia.

2. Korban berharap pelaku dikenakan sanksi pidana

Upaya menghalang-halangi kerja jurnalis oleh Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang (Dok: istimewa)
Upaya menghalang-halangi kerja jurnalis oleh Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang (Dok: istimewa)

Korban ALP meminta kepada aparat penegak hukum menindak kasus perundungan yang ia terima. ALP berharap pelaku yang telah menyiksa, menelanjangi, hingga memaksa korban meminum air toilet, mendapat hukuman setimpal.

"Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," beber korban.

3. Rektor UIN RF benarkan ada kasus kekerasan

Keterangan rektor UIN Raden Fatah Palembang terkait kasus kekerasan mahasiswa (Dok: istimewa)
Keterangan rektor UIN Raden Fatah Palembang terkait kasus kekerasan mahasiswa (Dok: istimewa)

Sebelumnya, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Nyayu Khadijah, membenarkan ada tindak kekerasan terhadap ALP (19) oleh 10 orang yang diduga sebagai mahasiswa senior.

"Benar terjadi pemukulan antar mahasiswa. Antara pemukul dengan korban sama-sama mahasiswa berdasarkan penyelidikan dan investigasi (internal)," ungkap Nyayu Khadijah, Kamis (6/10/2022).

Korban dan terduga pelaku pemukulan sama-sama tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus Penelitian dan Pengembangan (UKMK Litbang). Kekerasan, penelanjangan, hingga sundutan rokok terhadap korban, dilakukan saat Diksar di Bumi Perkemahan Gandus.

"Pemukulan tidak ada hubungan dengan kegiatan Diksar UKMK. Kalau dikatakan perploncoan juga bukan. Dari hasil investigasi kami, kegiatan ini murni cekcok antar panitia," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us