Ogan Komering Ilir, IDN Times - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sempat melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor dinas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) karena telah melewati batas waktu pembayaran yang telah ditentukan.
Atas tunggakan itu, setidaknya ada empat Kantor Dinas OPD di OKI yang didatangi oleh petugas PLN Kayuagung, memberikan surat peringatan agar segera melakukan pembayaran iuran listrik.
