Palembang, IDN Times - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi berpamitan dengan para Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel. Masa jabatannya segera berakhir saat gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik sebagai kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang.
"Saya ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumsel nomor 70/P tahun 2024. Sudah 236 hari saya menjalankan amanah memimpin pemerintahan di Sumsel," ungkap Elen, Selasa (18/2/2025).
